Etika bisnis adalah panduan cara melakukan kegiatan bisnis yang tercakup pula semua aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan masyarakat. Etika dalam bisnis menjadi semacam pedoman bagi sebagian perusahaan untuk membentuk norma, nilai dan tindakan karyawan dan pimpinannya. Tidak hanya di antara internal perusahaan saja tetapi juga ke pihak eksternal seperti customer, mitra kerja, pemegang saham dan juga masyarakat.
Salah satu keyakinan akan pentingnya hukum dan etika dan bisnis adalah ikut mendukung hasil kinerja. Ketika sebuah perusahaan menerapkan etika dalam bisnis yang baik maka hasil yang diperolehpun memuaskan dan tidak akan menaikkan reputasi perusahaan / bisnis yang sedang dijalankan. Dengan adanya hukum dan etika dalam bisnis, baik karyawan dan pimpinan akan bekerja berlandaskan moral yang jujur, luhur dan profesional.
Namun memang tidak mudah untuk menerapkan hal ini mengingat ada beberapa faktor yang membuat seseorang “tertekan” ketika menerapkan etika:
Kebutuhan individu itu sendiri.Tidak adanya pedoman atau bisa tidak mengerti.Lingkungan yang tidak etis.Kebiasaan dan perilaku individu yang tak dikoreksi.Perilaku dari komunitas sekitar.Perlu diketahui bahwa etika dalam bisnis haruslah memenuhi sasaran dan lingkup berikut ini agar berjalan dengan lancar. Tidak ada “tabrakan” oleh masing-masing pihak:
1. Etika bisnis punya tujuan guna menghimbau para pelaku bisnis agar etis dan baik dalam menjalankan bisnis.
2. Etika bisnis juga berbicara tentang sistem ekonomi yang berpengaruh dan menentukan apakah etis atau tidak sebuah praktik bisnis.
3. Etika bisnis bermanfaat untuk menyadarkan masyarakat tentang hak mereka yang tidak bisa dilanggar. Masyarakat di sini adalah mereka yang adalah konsumen, karyawan atau buruh serta masyarakat luas.
Prinsip Hukum dan Etika dalam Bisnis
Ada 5 prinsip etika dalam bisnis, yakni dijelaskan dalam poin-poin berikut ini:
-Prinsip otonomi
Prinsip otonomi merupakan sikap serta kemampuan yang dimiliki oleh manusia. Ini berfungsi untuk pengambilan keputusan dan bertindak dengan baik atas dasar KESADARAN SENDIRI dan bertanggung jawab.
-Prinsip kejujuran
Prinsip kejujur terkait di dalamnya untuk memenuhi syarat perjanjian yang sudah disepakati, harga produk / jasa yang memang sesuai dengan apa yang ditawarkan serta hubungan dengan pihak internal dan eksternal.
-Prinsip saling menguntungkan
Prinsip ini menjadi landasan agar kegiatan bisnis antar beberapa pihak memang menguntungkan semua pihak. Tidak ada yang dirugikan.
-Prinsip keadilan
Prinsip keadilan memberikan tuntutan kepada pihak pebisnis agar memperlakukan setiap orang sesuai dengan aturan dan kriteria rasional serta objektif dan bertanggung jawab. Begitu juga dengan pihak-pihak terkait termasuk karyawan.
-Prinsip integritas moral
Prinsip ini harus diterapkan pada diri masing-masing bahwa seseorang akan tetap kukuh dalam integritas moral yang telah disebutkan. Hal ini tentu menyangkut nama baik dirinya dan perusahaannya.
Pelanggaran Etika dalam Bisnis
Nah, bagaimana jika terjadi pelanggaran etika dalam bisnis. Tidak bisa dibiarkan saja, harus ada cara mengatasinya yakni dengan poin-poin berikut ini:
Mengembangkan tanggung jawab sosial.Menciptakan sikap saling percaya baik di antara pengusaha kuat dan pengusaha lemah.Menciptakan daya persaingan yang sehat.Konsekuen terhadap aturan main yang sudah disepakati.Menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran dan adanya rasa memiliki terhadap perjanjian yang sudah disepakati.Etika dalam bisnis perlu pula dituangkan dalam hukum positif dalam bentuk perundang-undangan agar menjadi semacam “pelindung” dan kontrol.Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi para pelaku bisnis. Ya, mengerti dan menerapkan apa yang sudah menjadi hukum dan etika dalam bisnis memiliki manfaat kok. Oleh karena itu, tidak ada kata “jujur, tidak makan”. Kalau tidak ada etika malah akan membuat berantakan baik dalam internal bisnis Anda maupun hubungan dengan pihak eksternal.
Komentar andaClick here to cancel reply.Nama (harus diisi)
eMail (tidak ditampilkan) (harus diisi)
Website
View the Original article
0 comments:
Post a Comment